LAYANAN JASA KANTOR LINGVOTRANS

BY Translator

LAYANAN JASA KANTOR LINGVOTRANS

Lingvotrans merupakan perusahan jasa di bidang penerjemah dan legalisasi, sesuai dengan akte pendirian cv.lingvotrasn bahwa kantor kami membidangi jasa penerjemah tersumpah dengan kerja sama antara profesinal penerjemah tersumpah yang ada di indonesia melikupi berbagai bahasa antara lain Inggris. Arab. Jerman. Prancis. Belanda. Mandari China Taiwan Korea.

Sebagai kebutuhan dan syarat dan di haruskan oleh berbagai negara diharuskan dengan penerjemah tersumpah baik dokumen akte notaris, Ijazah, KTP. KK. SKCK. SUKET. oleh karena itu kami menyediakan hal tersebut.

dan juga menyediakan layanan jasa legalisasi dokumen antara lain: legalisasi Kementrian Hukum dan Ham. KemenLu, Kemenag, DIKTI. Mahkamah Agung. Legalisai SKCK di POLRI dan jasa legalisi di kedutaan Besar Di Indonesia.

Kantor CV. Lingvotrans :
Jl Tanah Tinggi Timur No 10A. Lantai 2
Kel. Harapan Mulya, Kec. Kemayoran
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10640
Tlp. 021-2147-9924 / 0812 1538 3876 / 081285074106 |  Whatsapp
E-mail : penerjemahgrup@gmail.com