Jasa Penerjemah, Tarif Murah, Fungsi Dari Penerjemah Tersumpah

BY Translator IN

Jasa Penerjemah, Tarif Murah, Fungsi Dari Penerjemah Tersumpah
Jasa Penerjemah Yang Tersumpah dengan menyediakan layanan penerjemahan 17 bahasa Asing yang profesional kepada masyarakat dalam bidang penerjemahan baik penerjemah lisan maupun penerjemah dokumen. dengan Tarif Penerjemah murah.

Jika anda Posisi di jakarta selatan, jakarta timur, jakarta barat, jakarta utara, atau anda diluar jakarta di bali, surabaya, medan, batam, semarang, jogja, tegal, pekalongan, dll. bisa mengunakan jasa penerjemah tersumpah kami dengan mekanisme mengirim dokumen melalui Whatsapp atau email.

Bagaimana dengan hasil dokumen terjemahan, hasil terjemahan untuk sofcopy kita kirim by email / wa dan  untuk hardcopy kita kirim dengan menggunakan via paket baik JNE, Pos Indonesia, TIKI, JNT Gosend dll.

Bahasa yang kami terjemahkan antara lain :
Bahasa Inggris Bahasa Arab, Bahasa Jepang, Bahasa Mandarin, Bahasa China, Bahasa Korea, Bahasa Jerman, Bahasa Prancis, Bahasa Belanda, Bahasa Italia, Bahasa Spanyol, Bahasa Portugis, Bahasa Rusia, Bahasa Vietnam, Bahasa Thailan, Bahasa Rumania, dll,

Jasa penerjemah tersumpah kami melayani dokumen-dokumen pribadi dan dokumen Perusahaan.
Adapun Dokumen pribadi meliputi : Akta Kelahiran, Akta Kematian, Ijazah, KTP, SIM, Rapor, Dokumen Akademis atau Sertifikat Penghargaan (Piagam), Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Dokumen Medis, Dll.

Dan Dokumen Perusahaan meliputi : Dokumen Akta Notaris, Dokumen Laporan Keuangan, Dokumen Perpajakan, Dokumen Teknik, Dokumen Pertambangan, Dokumen Hukum, NPWP, SIUP, TDP, Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL & ANDAL), Company Profile, Dll.

Dan kantor kami juga menyediakan  Jasa Legalisasi Kementrian Hukum Dan Ham serta Kementrian Luar Negri.
Anda jangan bingung apa itu penerjemah tersumpah?… berikut maksud  dari penerjemah tersumpah.

Perbedaan Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Biasa.
Penerjemah Tersumpah adalah hasil terjemahan yang di stempel basah dan di tanda tangani oleh penerjemah yang sudah mendapat sertifikat / SK Gubernur.

Penerjemah Biasa adalah hasil terjemahan biasa tanpa setepel dan tanda tangan resmi dari penerjemah yang mendapat sertifikat / SK Gubernur.

Untuk pemesanan hubungi
Kantor CV. LINGVOTRANS
Jl. Tanah Tinggi Timur No. 10A, Lantai 2,
Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Kemayoran,
Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 10640
Tlp. 021-2147-9924
Hp : 0812 1538 3876 / 0812-8507-4106
Email : penerjemahgrup@gmail.com